Kelompok penyelamat satwa sedang berpacu dengan waktu untuk memburu dan menangkap hidup-hidup Bonita, seekor harimau sumatera. Warga yang marah mengancam akan memburu dan membunuh harimau yang terancam punah itu.
Dilansir dari asiancorrespondent.com, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Provinsi Riau masih terus melacak Bonita, sejak harimau itu disebut menyerang tiga pekerja di perkebunan sawit di Indragiri Hilir dan membunuh satu dari ketiganya, seorang perempuan bernama Jumiati (33 tahun).
BKSDA sudah memasang perangkap di PT Tabung Haji Indo Plantations, perusahaan perkebunan Malaysia itu. Tapi Bonita tak kunjung tertangkap. Tiga bulan kemudian, tepatnya 5 Maret lalu, Bonita diduga membunuh Yusri Efendi, seorang pria 34 tahun, yang sedang melintas bersama sejumlah orang, di perkebunan yang sama.
Insiden itu membikin marah warga Desa Pulau Muda, daerah asal Yusri. Mereka berunjuk rasa di kantor perkebunan sawit dan meminta perusahaan itu dan BKSDA segera menangkap Bonita. Kalau tidak, mereka yang akan memburunya dan menolak dianggap melakukan tindakan kriminal.
Undang-Undang Konservasi tahun 1990 memang menyebutkan, mereka yang kedapatan membunuh spesies dilindungi, macam Harimau Sumatera, bisa dihukum sampai 5 tahun dan denda sampai Rp100 juta.
BKSDA kemudian meminta warga bersabar dan tak main hakim sendiri. BKSDA sudah membentuk dua tim untuk memburu Bonita, gabungan dari BKSDA, polisi, TNI, dan perwakilan dari LSM, dokter hewan, dan dari PT Tabung Haji. Mereka dilarang melepaskan tembakan mematikan, kecuali diserang.
Kalau berhasil ditangkap, Bonita akan dikirimkan ke pusat rehabilitasi satwa liar.
BKSDA di Riau baru-baru ini memang disoroti setelah viralnya foto warga di perbatasan dengan Sumatera Utara yang membunuh seekor Harimau Sumatera dan memutilasi tubuhnya. Harimau itu disebut telah menyerang warga dan menewaskan dua orang. Warga menduga harimau itu adalah jelmaan.
Be First to Comment