Tahukah kamu di Indonesia terdapat sekitar 4.720 spesies ikan. Kalau dirinci, sebanyak 1.248 adalah spesies ikan air tawar dan 3.472 spesies ikan laut. Meski kita kaya sumber daya ikan begitu, pemanfaatannya belum optimal.
Apalagi perairan kita dirundung kerusakan ekosistem yang tambah parah sehingga terjadi penurunan populasi ikan. Penangkapan dan budi daya ikan memang perlu demi kesejahteraan masyarakat. Tetapi kegiatan itu harus memperhatikan konservasi keragaman jenis ikan.
“Sebab beberapa jenis ikan diperkirakan sudah atau hampir punah,” tutur Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Prof. Dr. Enny Sudarmonowati, di Jakarta, baru-baru ini.
Enny mengatakan, minimnya pengembangan lebih lanjut, seperti bioprospecting, menyebabkan potensi-potensi sumber daya ikan yang ada belum terungkap dan termanfaatkan secara optimal. “Pada sisi lain, kurangnya komunikasi di antara para ilmuwan dan praktisi pengguna mengakibatkan apa yang sudah ditemukan atau diteliti belum termanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Pengetahuan masyarakat tentang konservasi dalam pemanfaatan sumber daya ikan juga masih rendah, sehingga turut mempercepat penurunan populasi jenis-jenis ikan tertentu. Pemanfaatan sumber daya ikan secara lestari dapat memberikan dasar dalam kegiatan penangkapan, domestikasi, budidaya, dan pengolahan agar dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Apa solusinya? Menurut Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, Witjaksono, salah satu solusinya adalah adanya sarana komunikasi di antara para peneliti dan praktisi. “Komunikasi dalam bentuk diskusi, saling memberi informasi, koreksi atau saran dan koordinasi dalam kegiatan penelitian dan pengelolaan keanekaragaman hayati SDI. Untuk mewadahi hal tersebut, perlu adanya seminar yang diselenggarakan secara reguler,” kata Witjak.
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat potensi sumber daya daya ikan di Indonesia terus naik setiap tahunnya semenjak 2014. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 2017 yaitu 12,54 juta ton pertahun. Stok ikan tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yakni 9,93 juta ton pertahun. Ini bisa terjadi berkat kebijakan moratorium kapal asing, penenggelaman kapal ilegal, pelarangan bongkar muat di laut dan larangan penggunaan alat tangkap yang merusak.
Be First to Comment