Palang Merah Indonesia (PMI) kembali mengirimkan bantuan logistik dan juga tim dari PMI Pusat untuk membantu warga yang terdampak bencana banjir bandang yang menerjang sejumlah distrik di Jayapura, Papua.
“Dalam proses pengiriman bantuan ini kami bekerjasama dengan maskapai citilink yang akan membantu dalam proses pengirimannya. Bantuan logistik ini juga dibarengi dengan keberangkatan Tim Penanggulangan Bencana dari PMI Pusat,” ungkap Kepala Markas PMI Pusat marsda TNI (purn) Sunarbowo Sandi.
Dalam merespons bantuan bencana tanggap darurat ini, PMI mengirimkan bantuan awal logistik sebanyak 500 family kit, 500 kitchenware, 500 hygiene kit, 500 selimut, dan perlengkapan sekop untuk membersihkan lumpur.
Bantuan ini akan dikirimkan dalam beberapa tahap pengiriman yang akan segera didistribusikan kepada para korban yang terdampak bencana banjir yang saat ini sangat membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat Arifin M.Hadi menambahkan, selain bantuan logistik PMI Pusat juga mengirimkan armada tangki air bersih untuk mendukung dalam pelayanan dalam tanggap darurat bencana.
“Fokus pelayanan PMI saat ini adalah selain terus membantu upaya proses evakuasi dan asesmen dampak dan kebutuhan, distribusi bantuan, juga adanya pelayanan kesehatan kerjasama dengan indosat,” kata Arifin.
Selain itu fokus pelayanan pada saat ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih/water sanitasi and hygien (WASH) dan membantu pembersihan sumur warga dengan alcon.
“Sasaran layanan lainnya yaitu dengan mengadakan pendampingan pelayanan psikososial support program (PSP) untuk para korban yang masih mengalami duka saat ini akibat peristiwa bencana ini,” ujar Arifin.
Sampai saat ini, Pemerintah KabupatenJayapura, Papua, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di wilayah tersebut. Penetapan itu menyusul banjir bandang yang menerjang sejumlah distrik di Jayapura.
Penetapan tanggap darurat bencana itu dinyatakan melalui surat pernyataan tanggap darurat bencana banjir bandang Kabupaten Jayapura bernomor 360/45/sp/st pada 16 Maret 2019. Penetapan status tersebut untuk mengoptimalkan penanganan korban banjir.
Kontributor: Atep Maulana
Be First to Comment