Koteka adalah pakaian tradisional sejumlah suku di Papua. Terlepas dari bentuknya yang unik dan kadang kontroversial, koteka ini adalah bagian dari sejarah yang tak terpisahkan dari masyarakat lokal Papua, terutama beberapa suku yang masih menggunakannya dalam kesempatan-kesempatan tertentu.
Koteka adalah pakaian untuk menutup kemaluan laki-laki masyarakat Papua. Tapi seiring perjalanan waktu, penggunaannya kian jarang. Kalangan laki-laki terpelajar di daerah Pegunungan Tengah dan Suku Dani yang tinggal di Kota Wamena, Papua sudah sangat jarang mengenakan koteka kecuali pada saat upacara adat.
Dengan melihat kondisi itu, dikhawatirkan tradisi berkoteka akan musnah ditelan modernisasi, sehingga harus dijaga kelestariannya. Salah satu caranya adalah mengusulkan koteka dalam daftar yang memerlukan perlindungan mendesak UNESCO.
Koteka dapat dikategorikan sebagai warisan budaya tak benda. Konvensi UNESCO 2003 mengenai warisan budaya tak benda menyebutkan, warisan budaya tak benda mengandung arti berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam beberapa hal tertentu, perorangan sebagai bagian warisan budaya mereka.
Warisan budaya tak benda ini bagi masyarakat, kelompok dan perorangan memberikan rasa identitas dan keberlanjutan, membantu mereka memahami dunianya dan memberikan makna pada kehidupan dan cara mereka hidup bermasyarakat.
Sumber dari keragaman budaya dan bukti nyata dari potensi kreatif umat manusia, warisan tak benda secara terus-menerus diciptakan oleh penerusnya, karena warisan ini dipraktikkan dan disampaikan dari individu ke individu lain dan dari generasi ke generasi.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi UNESCO 2003, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda.
Negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Warisan Budaya tak benda berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan warisan dengan melakukan berbagai upaya seperti perlindungan, promosi, dan penyampaian melalui pendidikan formal dan non-formal, penelitian dan revitalisasi, dan untuk meningkatkan penghormatan dan kesadaran.
Jika dikaitkan dengan keberadaan koteka di pegunungan tengah Papua, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi UNESCO 2003, maka pemerintah Indonesia wajib melindungi dan melestarikan koteka.
Konvensi UNESCO 2003 menyatakan, warisan tak benda bagi semua masyarakat baik besar atau kecil, dominan atau tidak dominan patut dihormati. Hal ini jelas menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari masyarakat dalam melindungi dan melestarikan serta mengelola koteka sebagai warisan budaya, karena hanya merekalah yang dapat mempertahankan keberadaan dan memastikan masa depan warisan tersebut.
Tidak hanya koteka suku Dani, koteka khas kaum pria suku Yali di Kabupaten Yalimo, juga terancam punah, seiring makin banyaknya anggota suku yang menggunakan pakaian modern.
Koteka ternyata tak hanya pakaian, tapi juga fungsi lain. Pakaian tradisional suku Yali mulai ditinggalkan dan hanya generasi tua yang menggunakan. Sedangkan generasi muda suku itu, lebih suka menggunakan pakaian modern berbahan kain.
Pakaian tradisional suku Yali adalah paduan antara koteka dan lingkaran rotan yang dililitkan ke badan. Bahan koteka suku Yali adalah buah labu panjang yang dikosongkan isinya kemudian dikeringkan dengan dijemur di atas perapian. Setelah kering, labu tersebut dipasang di atas kemaluan lelaki suku Yali, dan diikat dengan tali rotan halus yang dililitkan di bagian pinggang hingga perut.
Lingkaran rotan di perut dan badan, juga menunjukkan tingkat keberanian seorang pria dari suku itu. Semakin banyak lingkaran yang dimilikinya, berarti semakin tinggi pula tingkat keberanian dan status yang dimilikinya itu. Sebab rotan hanya tumbuh di luar daerah Yali, sehingga orang Yali biasa menyebut rotan hanya tumbuh di daerah musuh, dan untuk memperolehnya harus menempuh risiko.
Lingkaran rotan dan koteka juga bukan cuma pakaian dan perhiasan. Ada kegunaan lain dari pakaian tradisional ini, yaitu untuk membuat api. Rata-rata pria Yali membuat api dengan menggunakan sebuah tali rotan sebagai korek api.
Untuk membuat api, seorang suku Yali akan mengambil sepotong rotan dari pakaian mereka, kira-kira sepanjang 60 sentimeter. Rotan itu lalu dililitkan ke sepotong kayu yang diletakkan di atas tanah, dikelilingi dengan rumput dan dahan kering.
Lalu, lelaki itu akan berdiri, dengan masing-masing kaki menginjak ujung kayu. Dengan tangan, mereka akan menarik tali rotan yang dililitkan tadi dengan cepat naik turun digesekkan ke kayu, sampai keluar asap, api mulai menyala, dan ujung tali putus terbakar. Setelah itu, mereka menutupi kayu tersebut dengan rumput dan meniup sampai terjadi kobaran api yang besar.
Saat ini pakaian tradisional suku Yali belum terdokumentasi dengan baik. Perlu penelitian mendalam serta pendokumentasian lengkap dan baik, dalam beragam metoda pendokumentasian, sebelum pakaian ini benar-benar punah. Penggunaan pakaian tradisional ini dalam festival budaya maupun pada hari besar nasional, juga dapat menjadi cara untuk melestarikan pakaian tersebut.
Sejarah Operasi Koteka Pada Suku Mee
Pada kaum laki-laki Suku Mee, koteka juga dipakai untuk menutupi kemaluannya. Koteka Suku Mee di Kabupaten Paniai, Deyai dan Dogiyai ini terbuat dari buah labu yang dikeringkan.
Pada zaman Orde Baru dengan Keputusan Presiden RI Nomor 75 tahun 1969 dibentuklah Task Force Pembangunan Masyarakat Pedalaman di Irian Jaya, yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 27 tahun 1970.
Pada waktu itu berdasarkan penilaian tim Task Force, suku-suku di pedalaman terutama Suku Mee hidup dalam tradisi yang bisa dikatakan masih hidup di “Zaman Batu”, mereka tinggal di rumah laki-laki (Yamewa) dan menggunakan koteka.
Salah satu program tim Task Force adalah memperkenalkan penggunaan pakaian modern kepada masyarakat, untuk menggantikan koteka. Program ini disebut dengan Operasi Koteka.
Program ‘membusanakan’ masyarakat ini mempunyai dampak positif dalam hal memperkenalkan generasi muda dengan nilai-nilai yang baru. Pada awalnya program ini berjalan lancar, namun lama-kelamaan masyarakat mulai meninggalkan dan bahkan menolak pakaian yang diperolehnya itu.
Hal ini terjadi karena, pakaian yang dibagikan ke masyarakat, dikenakan setiap hari tanpa dicuci dan tanpa pernah diganti. Pakaian kotor menimbulkan gatal dan masyarakat tidak mampu membeli sabun cuci dan pakaian baru.
Akhirnya masyarakat berkesimpulan bahwa pakaian modern sebagai pembawa bencana. Waktu itu banyak generasi muda kalau di Kota Nabire memakai pakaian, tetapi pada saat pulang ke kampung kembali memakai koteka.
Walaupun demikian dengan berjalannya waktu, sekalipun dengan lambat, keinginan untuk berpakaian modern itu sudah mulai tumbuh pada generasi muda terutama anak-anak yang telah masuk sekolah dan para pemuda yang bekerja tetap pada instansi pemerintah.
Saat ini pakaian tradisional suku Mee belum terdokumentasi dengan baik. Perlu penelitian mendalam serta pendokumentasian lengkap dan baik, dalam beragam metoda pendokumentasian, sebelum pakaian tradisional ini benar-benar punah.
Penggunaan pakaian tradisional ini dalam upacara resmi peringatan hari besar nasional atau dalam festival budaya, juga dapat menjadi cara untuk melestarikan pakaian tersebut. Selain itu mahasiswa dan pelajar diperbolehkan mengenakan koteka dalam mengikuti pelajaran di ruang kuliah maupun ruang kelas.
Penulis: Hari Suroto (arkeolog, tinggal di Jayapura)
Be First to Comment