Untuk menguatkan klaim Belanda di Papua, maka Belanda membangun sebuah benteng pada 24 Agustus 1828, di Lobo, Teluk Triton. Benteng ini diberi nama sesuai dengan nama Gubermur Jenderal VOC saat itu, Marquis Du Bus de Gisiegne.
Benteng Du Bus sebagai bukti kekuasaan resmi atas Belanda atas Papua. Peresmian benteng ini bertepatan dengan ulang tahun Raja Belanda, Willem III.
Pada saat itu, komisaris pemerintah Belanda Van Delden membacakan klaim Belanda atas Papua atau Nugini barat. Klaim itu berbunyi: Atas nama Raja Nederland, bagian barat Nugini dan pedalaman mulai garis meridian 141 derajat sisi timur Greenwich di pantai selatan, dan dari tempat tersebut ke arah barat, barat daya, dan utara sampai ke Semenanjung Goede Hoop di pantai utara, selain daerah-daerah Mansarai, Karondefer, Amberpura dan Ambarpon yang dikuasai Sultan Tidore, dinyatakan sebagai milik Raja Nederland.
Benteng Du Bus pada 1835 dibongkar karena cuaca buruk, pemukiman yang tidak layak dan penyakit malaria yang menyerang prajurit Belanda.
Penulis: Hari Suroto (arkeolog, tinggal di Jayapura) Bisa dihubungi di Instagram: @surotohari
Be First to Comment