Kamu sudah memelihara atau berencana mengadopsi berang-berang alias otter? Sebelum melangkah lebih jauh, yuk kenali dulu hewan ini dan kondisinya di depan hukum perlindungan satwa.
Dikutip dari penelitian Andreas Pramudianto, dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, diketahui bahwa berang-berang alias otter merupakan hewan yang ditemukan di berbagai belahan dunia, kecuali benua Australia. Dari taksonominya diketahui bahwa otter memiliki 13 spesies.
Jangan samakan otter dengan beaver, musang, tikus air, dan sejenisnya ya. Berang-berang jelas berbeda dengan beaver. Berang-berang termasuk ke dalam ordo carnivora sedangkan beaver masuk ordo rodentia (pengerat). Berang-berang termasuk mamalia carnivora yang masuk subfamilia Lutrinae, yang merupakan anggota keluarga besar Mustelidae.
Secara alamiah, berang-berang hidup di lubang alamiah dan bersarang di sana. Adapun beaver membendung sungai dengan ranting atau batang pohon lalu bersarang di sana. Jadi sudah tahu dong bedanya? Jangan salah ya.
O ya, kalian harus tahu juga bahwa di Indonesia ada 4 spesies berang-berang, tapi tak ada satu pun spesies beaver, sebab beaver biasanya ditemukan di benua Amerika dan Eropa.
“Berang-berang memangsa ikan, crustacea (seperti udang, kepiting), mollusca, dan amfibia seperti kodok dan katak, mamalia kecil jenis invertebrata, bahkan burung,” demikian dijelaskan penelitian yang diterbitkan di Indonesian Journal of Environmental Science and Management itu.
Sebanyak 13 spesies berang-berang yang ada di dunia ini adalah: Aonyx cinerea (Asian Smaal-clawed Otter), Lutrogale perscipillata (Smooth-coated Otter), Lutra sumatrana (Hairy-nosed Otter), Hydrictic maculicollis (Spotted-necked Otter), Aonyx capensis (African-clawless Otter), Aonyx congicus (Congo-clawless Otter), Lutra-lutra (Eurasian Otter), Lontra canadensis (North American River Otter), Enhydra lutis (Sea Otter), Pteronura brasilensis (Giant Otter), Lontra ferina (Marine Otter), Lontra provocax (Southern River Otter) dan Lontro longicaudis (Neotropical Otter).
Adapun di Indonesia sendiri ada 4 spesies otter dan 3 di antaranya statusnya dilindungi, menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya, dan peraturan pelaksanaan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Status populasinya terentang dari hampir terancam punah (near threatened), rentan (vulnerable), dan genting (endangered). Populasi berang-berang di Indonesia terus menurun akibat perburuan, penangkapan, dan perdagangan.
Keempat spesies yang ada di Indonesia adalah Aonyx cinerea (Asian Smaal-clawed Otter) atau berang-berang cakar kecil, Lutra-lutra (Eurasian Otter) atau berang-berang utara, Lutra sumatrana (Hairy-nosed Otter) atau berang-berang hidung berbulu, dan Lutrogale perscipillata (Smooth-coated Otter) atau berang-berang bulu licin. Spesies yang dilindungi adalah Lutra sumatrana, Lutra-lutra, dan Lutrogale perscipillata.
Nah, jadi sudah tahu kan jenis berang-berang atau otter yang ada di Indonesia? Cek ya, apakah otter yang kalian adopsi itu termasuk yang dilindungi atau tidak.
Be First to Comment