Press "Enter" to skip to content
Ilustrasi: TheDigitalArtist/Pixabay

Tips Terhindar dari Pencurian Data di Dunia Maya

Riset dari we are social dan Hootsuite mendapati bahwa aktivitas online di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini ada 202,6 juta pengguna Internet dan mereka menghabiskan 8 jam 52 menit setiap harinya untuk terhubung ke Internet. Di balik tren peningkatan itu ada ancaman yang membayangi. Salah satunya adalah kejahatan pencurian data online yang bisa merugikan kamu. Data kamu bakal diperjualbelikan di situs gelap untuk berbagai tujuan, seperti membajak akun belanja atau perbankan, melakukan penipuan, dan sebagainya.

Bagaimana caranya mengidentifikasi bahwa kamu sudah menjadi korban pencurian data online?

Seperti penjelasan dari ESET yang diterima oleh Portal Sains, berikut 5 tanda kamu termasuk korban:
1. Ada aktivitas di rekening bank atau kartu debit/kredit yang tidak biasa. Jangan abaikan walaupun jumlahnya terbilang kecil. Sebab scammer sering menggunakan trik ini, mereka mencuri sedikit sehingga pengguna merasa tak berbahaya. Jika kedapatan ada, segera bekukan/blokir rekening kamu.
2. Ponsel atau akun online kamu berhenti berfungsi. Jika identitas login kamu dicuri, langkah pertama pelaku adalah mengubah kata sandi untuk mengunci Anda. Atau, jika mereka berhasil menipu operator seluler, mereka akan meminta mereka untuk mentransfer nomor kamu ke perangkat yang mereka kendalikan. Ini disebut pertukaran SIM atau SIM swap dan sangat berbahaya karena itu berarti mereka akan dapat mencegat kode sandi SMS satu kali (OTP) yang sering digunakan oleh bank untuk memvalidasi identitas Anda.
3. Terjadi masalah dalam mengajukan pajak. Pelaku menggunakan nomor jaminan sosial atau detail pribadi kamu untuk mengajukan pajak pribadi lebih awal. Pelaku kemudian mengklaim pengembalian pajak yang jatuh tempo.
4. Terjadi masalah tagihan/klaim medis. Jika kamu mendapat tagihan medis padahal kamu tidak berobat, atau mencoba mengajukan klaim tapi ditolak karena telah melebihi limit, bisa kemungkinan identitas kamu sudah dicuri.
5. Tagihan telepon atau kartu kredit melonjak. Pelaku biasanya membelanjakan kartu Anda dalam jumlah besar lalu menghilang.

Baca juga: Agar Tak Jadi Korban Kejahatan Saat Belanja Online

Lantas, bila kamu ternyata sudah jadi korban pencurian data online, bagaimana cara mengatasinya?
Pertama, jangan panik. Lalu berikutnya segera hubungi bank atau penyedia kartu/asuransi kamu dan laporkan dugaan kejahatan yang kamu alami. Lalu laporkan ke pihak berwajib.

Nah, ada pepatah mengatakan mencegah lebih baik daripada mengobati. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mencegah kamu jadi korban pencurian identitas:
1. Aktifkan otentikasi multi-faktor (MFA) untuk semua akun online kamu. Jangan lupa gunakan kata sandi atau password yang kuat, panjang, dan unik untuk semua akun, lalu simpan di pengelola kata sandi.
2. Pastikan Anda memiliki antivirus terbaru di semua perangkat.
3. Lakukan patching atau aktifkan update otomatis secara teratur untuk semua perangkat.
4. Jangan akses toko aplikasi yang tidak resmi.
5. Sebaiknya hindari masuk di hotspot Wi-Fi publik.
6. Akseslah hanya website yang URL-nya ada HTTPS (gembok hijau).
7. Hancurkan dokumen lama sehingga tidak ada detail pribadi yang ditampilkan.
8. Minimalkan jumlah informasi yang Anda bagikan di bisnis online.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.