Untuk kali pertama, lembaga penelitian macam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Biologi menentukan nama burung temuan baru sesuai nama Ibu Negara. Itu terjadi untuk burung baru yang ditemukan di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). Burung jenis baru itu diberi nama ilmiah Myzomela irianawidodoae.
Pemberian nama Myzomela irianawidodoae sudah diizinkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Sekretaris Negara, berdasarkan Surat Nomor B 1199/M.Sesneg/D-2/HL.01.00/12/2017 tertanggal 17 Desember 2017.
Pemberian nama ilmiah jenis burung endemik dengan nama Ibu Negara ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Hal ini dimaksudkan sebagai ungkapan atau bentuk penghargaan kepada Ibu Negara yang sangat memperhatikan kehidupan burung. “Dedikasinya bisa dijadikan teladan dan menjadi contoh dalam menyelamatkan lingkungan di Indonesia,” begitu keterangan LIPI yang diterima Portal Sains, beberapa waktu lalu.
Sungguh sangat lama proses penemuan Myzomela irianawidodoae. Dimulai dari pernyataan Forbes pada tahun 1879 bahwa masih banyak jenis Myzomela spp. di wilayah Wallacea yang belum ditemukan.
Pada tahun 1996, Johnstone dan Jepson melaporkan dugaan jenis baru Myzomela dari Pulau Rote pada daftar jenis burung. Kemudian pada tahun 2009, seorang aktivis lingkungan Philip Verbelen melaporkan pengamatannya di Pulau Rote pada jenis burung yang sama, serta berhasil mengambil foto dan rekaman suaranya.
Sampai akhirnya pada tahun 2017, tim peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI (Dr. Dewi M. Prawiradilaga dkk) dan tim peneliti Nasional University of Singapore, Singapura (Ass. Prof. Frank Rheindt dkk) mempublikasikan jenis baru Myzomela dari Pulau Rote tersebut dalam jurnal ilmiah Treubia Volume 44, edisi Desember 2017, halaman 77 – 100.
Pulau Rote adalah pulau terbesar di Kepulauan Rote yang ada di NTT. Kepulauan tersebut berada di wilayah paling selatan Indonesia (terluar). Myzomela irianawidodoae termasuk di dalam famili Meliphagidae sebagai burung yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 7 Tahun 1999.
Burung Myzomela irianawidodoae berukuran kecil dengan panjang tubuh 11,8 cm, dan bobotnya 32,23 gram dan panjang paruh 1,79 cm; bentangan sayap 17,2 cm dan panjang sayap 5,8 cm, panjang ekor 3,7 cm dan tinggi kaki 1,67 cm. Paruh berwarna hitam, warna mata cokelat gelap, warna kaki dan jari hitam dengan bantalan kuku warna kuning.
Bulu-bulu di bagian kepala hingga dada atas dan tengkuk berwarna merah darah, warna kekang hitam dan garis hitam tipis di sekeliling mata, pita hitam pada pertengahan dada dan secara bertahap menjadi warna abu-abu dengan sapuan warna zaitun pada dada bawah, perut, paha dan sekitar tungging. Punggung dan ekor burung berwarna hitam, serta pertengahan punggung sampai tunggir berwarna merah dan sayap berwarna hitam bercampur abu-abu gelap.
Myzomela irianawidodoae merupakan pemakan nektar, yaitu cairan manis yang terdapat pada bunga. Myzomela irianawidodoae juga menyukai beberapa jenis serangga kecil, termasuk laba-laba. Myzomela irianawidodoae menghuni habitat di hutan, semak-semak, kebun dan pohon yang berbunga, terkadang bisa dijumpai memakan nektar pada bunga pohon jati di sekitar perkampungan. Suara kicauannya merdu saat sedang terbang.
Sebagai pemakan nectar, burung Myzomela irianawidodoae berpotensi menjadi penyerbuk. Namun peran ini perlu dibuktikan dengan penelitian dan pengamatan yang lebih mendalam.
Be First to Comment