Press "Enter" to skip to content
dok. commons.wikimedia.org/Charles W. Hardi

Menunggu Aksi Penyelamatan Badak Sumatera

Populasi badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) terus menurun selama beberapa dekade terakhir dan terancam punah. Keadaan Dicerorhinus sumatrensis di Indonesia saat ini sangat mirip dengan situasi di Malaysia sekitar 30 tahun yang lalu.

Semua pihak sepakat bahwa badak Sumatera saat ini berada dalam kondisi darurat. Kini, badak Sumatera di Malaysia tinggal dua ekor, itupun berada di luar habitatnya. Para ahli badak tak ingin pengalaman Malaysia terulang di Indonesia, terlebih jumlah badak di habitat alam kurang dari 100 individu.

Dilansir dari Antaranews.com, ancaman terhadap populasi badak sumatera adalah perburuan, penyempitan, dan fragmentasi habitat. Populasi badak terisolasi dan tersebar dalam kantong-kantong dengan jumlah individu yang sangat sedikit.

Hal ini juga berdampak pada menurunnya laju perkembangbiakan badak. Secara biologis badak Sumatera mempunyai tingkat reproduksi yang rendah, karena siklus kawinnya (masa subur/estrus) badak betina hanya setiap satu setengah tahun dan masing-masing hanya terjadi selama empat hari.

Belum lagi acanaman patologi reproduksi sebagaimana ditemukan pada badak-badak betina yang berada di dalam Suaka Rhino Sumatera (SRS) Taman Nasional Way Kambas, Lampung dan Malaysia.

Hari Sabtu (22/9) kemarin adalah Hari Badak Sedunia. Direktur Tropical Forest Conservation Action-Sumatra (TFCA-Sumatra) Samedi di Jakarta, Sabtu, mengatakan para ilmuwan, pemerintah pusat dan daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pemangku kepentingan lain perlu segera melakukan tindakan penyelamatan yang didasarkan pada suatu dokumen legal Emergency Action Plan (EAP) badak bercula dua.

Tujuan jangka pendek adalah menghasilkan anakan badak sebanyak-banyaknya untuk dapat dikembalikan lagi ke habitat alamnya. Ada dua pilihan aksinya. Pertama, jika jumlah individu kurang dari 15 ekor per kantong populasi dan lokasinya terisolasi, maka diperlukan aksi darurat berupa penyelamatan (rescue) individu untuk dikonsolidasikan ke dalam suaka perlindungan badak Sumatera.

Kedua, bagi kantong populasi yang memiliki jumlah badak lebih dari 15 ekor namun terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan, maka dilakukan aksi darurat berupa proteksi intensif. Ukuran 15 individu diperoleh dari kesepakatan para ahli badak dalam berbagai pertemuan nasional maupun internasional.

Mengenai mekanisme tindakan darurat tersebut, pemerintah daerah dan UPT mendukung langkah yang akan diambil dalam EAP. Bahkan Kepala BKSDA Aceh Sapto mengatakan siap bila memang harus membangun suaka badak Sumatera di wilayah Aceh untuk menyelamatkan badak-badak yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.