Press "Enter" to skip to content
Dok. LIPI

Ketika Surili Si Monyet Rimba Berkeliaran di Permukiman

Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini dihebohkan dengan berkeliarannya tiga ekor monyet surili atau biasa disebut lutung surili (Presbytis comata) di permukiman warga. Padahal, ini bukan monyet biasa, melainkan monyet yang dilindungi.

Dilansir dari lipi.go.id, peneliti mamalia dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ibnu Maryanto, menduga monyet surili yang berkeliaran di perumahan tersebut merupakan peliharaan yang dilepaskan oleh pemiliknya. “Namun karena takut terkena sanksi undang-undang, monyet-monyet itu dilepaskan,” kata Ibnu.

Surili termasuk mamalia yang dilindungi. Status konservasinya dilindungi oleh Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, CITES (2019) dan IUCN Red List of Threatened Species (2019), tentang satwa yang dilindungi.

Habitat asli monyet ini adalah hutan primer, hutan sekunder, dan hutan bakau, mulai dari pinggir pantai hingga pada ketinggian 250 m – di atas 2.500 m dpl. “Seringkali dijumpai juga di hutan yang berbatasan dengan kebun. Sering membentuk kelompok dengan jumlah 4-5 hingga 10-15 individu per kelompok,” kata Ibnu.

Surili masih bisa terlihat di Gunung Sawal, Ciamis, Gunung Lawu, Gunung Slamet, dan Dieng. Secara morfologi, monyet surili mempunyai ciri-ciri punggung dan bagian dagu berwarna abu-abu, dan berwarna putih pada dada, perut, bagian dalam lengan, serta kaki.

Jambul di kepala berwarna hitam, tidak dijumpai warna putih di bagian dahi, pipi kehitaman, ekor berwarna gelap pada bagian atas dan terang di bagian bawah, dan iris mata berwarna kecoklatan. Panjang badan monyet surili berkisar antara 430-600 mm dengan panjang ekor 560-720 mm, dan bobot badan dapat mencapai 6,5 kg. Spesies ini memiliki kemiripan dengan Presbytis hosei dari dahi dan pipi yang berwarna putih, dan ekor yang berwarna abu-abu.

Kendati tidak berbahaya, tiga monyet surili ini yang berkeliaran tidak pada habitat aslinya ini meresahkan warga karena dianggap mengganggu tumbuhan budidaya milik warga. Makanannya memang buah-buahan dan daun-daunan hutan. Saat berkeliaran di masyarakat dia jadi memakan tumbuhan milik warga.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.