Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang menyebabkan COVID-19, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memutuskan menutup sementara empat kebun raya, yaitu: Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, dan Kebun Raya “Eka Karya” Bali. Penutupan dimulai hari ini, 19 Maret 2020, sampai dengan 31 Maret 2020.
“Akan dibuka kembali setelah melihat perkembangan situasi,” ujar Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko di Bogor, Jawa Barat, kemarin. Handoko juga mengatakan bahwa LIPI berkewajiban menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dan berpartisipasi aktif mencegah penyebaran COVID-19 secara lebih luas.
Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya LIPI, R. Hendrian, mengungkapkan bahwa penutupan sementara ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen LIPI untuk ikut serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam situasi pandemik virus COVID-19. Selama penutupan akan dilakukan langkah-langkah pencegahan, seperti penyemprotan desinfektan ke seluruh fasilitas-fasilitas publik di Kebun Raya.
Selama penutupan juga akan dilakukan mekanisme pengaturan kerja pegawai agar koleksi tumbuhan Kebun Raya tetap terawat. “Sehingga ketika nanti dibuka kembali Kebun Raya tetap nyaman, rapi dan dalam kondisi terpelihara baik untuk dikunjungi masyarakat,” ujar Hendrian.
Be First to Comment