Data menyatakan, baru 20 persen serangga dari 5,5 juta serangga di dunia yang teridentifikasi. Sedihnya, 80 persen yang belum terindentifikasi malah sudah terancam populasinya. Laporan Caspar Hallman dari Radboud University, Belanda, tahun 2017 menemukan bahwa populasi serangga terbang di cagar alam Jerman menurun lebih dari 75 persen selama 27 tahun terakhir. Bahkan Bayo dan Wyckhuys melaporkan penurunan serangga tetap terjadi meskipun di kawasan cagar alam yang masih belum terjamah.
Apa dampaknya jika laju penurunan serangga terus terjadi? Tentunya keselamatan bumi akan terancam. Serangga dan tumbuhan adalah penyusun dasar kehidupan. Peran serangga sangat vital dalam ekosistem. Mereka adalah penyerbuk, pengontrol hama, pengelola limbah dan pengurai jasad. Selain itu, serangga adalah makanan bagi hewan lain.
“Jadi bayangkan jika serangga punah akan banyak jasad yang menumpuk dan tidak terurai”, ungkap Djunijanti Peggie, peneliti bidang Entomologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia saat ditemui di Cibinong, Jawa Barat, dalam keterangan resmi.
Peggie menjelaskan isu penurunan serangga sudah nyata terlihat. Penyebab utama penurunan populasi serangga adalah alih fungsi lahan, perubahan iklim, penggunaan pestisida dan pupuk sintetis, serta adanya faktor biologis termasuk patogen dan spesies invasif.
Sebagai contoh, kupu-kupu Graphium codrus yang digunakan sebagai foto sampul majalah National Geographic Indonesia edisi Mei 2020, bukanlah kupu-kupu endemik Indonesia, tidak langka dan tidak terancam punah. Namun dengan status bukan endemik, bukan langka, dan tidak terancam punah inipun ternyata jumlah spesimen Graphium codrus di Museum Zoologicum Bogoriense hanya ada 21 spesimen dari empat sub-spesies.
Masih ada empat sub-spesies di pulau-pulau kecil yang belum ada spesimennya di Museum Zoologicum Bogoriense. Kondisi ini menunjukkan bahwa menemukan kupu-kupu tak langka pun sudah cukup sulit. Apalagi mendata dan memperoleh spesies yang tergolong endemik dan langka seperti Ornithoptera croesus yang merupakan spesies endemik di Maluku Utara dan baru dimasukkan dalam daftar spesies dilindungi di Indonesia pada tahun 2018.
Peggie mengatakan bahwa sudah saatnya setiap individu berkontribusi untuk menekan laju penurunan serangga yang terjun bebas. “Status kiamat serangga saya setuju dan sangat menghawatirkan, ”ungkap Peggie. Namun di lain sisi, Peggie menekankan penurunan biomassa hingga 76 persen perlu dicermati secara detail. “Belum terlihat jenis serangga yang terancam sehingga belum dapat melakukan prioritas. Oleh karena itu perlu dilakukan pendataan terlebih dahulu.”
Pendataan serangga
Saat ini LIPI terus berupaya melakukan upaya pendataan serangga. “Kami juga mendapatkan dana dari Global Biodiversity Information Facility untuk melakukan pendataan dan digitalisasi spesimen kupu-kupu,” ujar Peggie. Tak hanya itu LIPI juga membuka kesempatan kepada publik untuk mengkontribusikan spesies yang telah ditemukan. Masyarakat dapat mengirimkan koleksi dalam bentuk foto spesies dengan melengkapi data tempat dan waktu ditemukan. Koleksi tersebut dapat menjadi data observasi, salah satunya dalam InaBIF.
Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI lainnya, Cahyo Rahmadi menyatakan bahwa pendataan serangga adalah upaya LIPI untuk melengkapi data kehati. Data ini akan menjadi salah satu dasar untuk menyatakan status kepunahan. Negara maju sudah memiliki perbandingan data serangga dari tahun ke tahun. Sedangkan di Indonesia baru sebatas memiliki koleksi spesimen. Inilah yang dianggap sebagai kondisi kritis eksistensi serangga.
Cahyo mengatakan status hewan yang tidak langka dan belum masuk daftar merah belum tentu aman, karena masih sedikit orang yang memperhatikan serangga. “Diperlukan perubahan perilaku masyarakat untuk menghargai keberadaan makhluk kecil tersebut,” ucap dia.
Be First to Comment