Baru-baru ini dikabarkan ada korban COVID-19 yang selamat berkat transplantasi paru-paru. Kalau kamu jadi donor organ seperti ini, apa yang terjadi pada tubuhmu?
Ada donor organ yang menyumbangkan organ tubuhnya ketika dia meninggal. Nah, bagaimana cara dokter mengamankan organ mereka sebelum ditransplantasikan?
“Untuk menjadi seorang donor organ, kamu harus berada dalam kondisi: berada di rumah sakit, sudah menggunakan ventilator, dan memiliki beberapa jenis cedera yang merusak secara neurologis,” kata Heather Mekesa, Kepala Operasional Officer Lifebanc, organisasi pengadaan organ di Northeast Ohio, seperti dilansir Live Science.
Ada dua macam kondisinya: kematian otak dan kematian jantung. Kondisi ini terjadi ketika pasien mengalami kerusakan otak yang buruk sehingga tak mungkin pulih lagi. Kerusakan ini bisa terjadi di beberapa bagian otak. Mungkin saja masih ada bagian otak yang berfungsi, tapi menurut dokter tidak akan membuat pasien pulih kembali. Donor juga bisa hidup karena ditopang oleh ventilator yang akan dilepas berdasarkan keputusan keluarganya. Donor ini juga sudah dinyatakan meninggal secara legal ketika jantung mereka berhenti berdetak.
Kebanyakan donor organ adalah orang-orang yang mengalami kematian otak, yang mana fungsi otaknya berhenti. Seluruh fungsi otak tak bekerja dan tak bisa dipulihkan lagi, termasuk stem otak. Seorang dokter bisa mendiagnosis seseorang mengalami kematian otak ketika pasien dalam kondisi koma, tak ada stem otak yang berefleksi dan gagal menjalani tes apnea yang menunjukkan bahwa seluruh fungsi stem otak sudah hilang. Seseorang yang mengalami kematian otak sudah mati secara legal, meski mereka masih bernafas dengan ventilator dan ini diputuskan oleh dokter.
Nah, ketika tubuh si donor bertahan hidup dengan alat pendukung kehidupan, tim procurement organ akan menguji apakah organ si donor aman untuk ditransplantasikan. Bila si donor mengidap kanker atau infeksi, seperti COVID-19, organ mereka mungkin tak bisa dipakai. Namun tak semua penyakit kok bisa menghalangi transplantasi. Misalnya, organ donor yang mengidap HIV bisa ditransplantasikan kepada pasien lain yang juga mengidap HIV.
Menurut catatan Mekesa, mereka yang rutin mendonorkan organnya adalah pasien yang positif mengidap A-, B-, dan C-.
Pengecekan darah rutin bisa menunjukkan organ mana, seperti liver dan ginjal, yang masih sehat. Tim procurement organ kadang-kadang memeriksa jantung si pendonor untuk memeriksa kerusakan atau sumbatan dengan memasukkan tabung kecil ke arteri atau pembuluh darah untuk memeriksa kondisi jantung. Mereka juga bisa memakai pemindaian X-ray di dada untuk memeriksa ukuran paru-paru, infeksi, atau tanda-tanda penyakit di sana. Bahkan kadang tabung kecil juga dimasukkan untuk memeriksa apakah dibutuhkan antibiotik tertentu.
Setelah organ dites, tim procurement organ kemudian mencari dan mengkonfirmasi penerima organ dari daftar tunggu nasional. Dokter yang merawat penerima kemudian akan bertemu dengan si pendonor.
Dalam kasus kematian otak, dokter mulai memulihkan organ dengan menjepit sistem peredaran darah untuk menghentikan ventilator memompa darah ke seluruh tubuh. Dalam kasus kematian jantung, mereka mematikan ventilator dan menunggu sampai jantung berhenti berdetak, yang bisa memakan waktu antara setengah jam hingga dua jam, kemudian tambahan lima menit untuk memastikan jantung donor tidak kembali secara spontan. Dokter bedah mungkin memutuskan untuk tidak memulihkan organ jika butuh waktu terlalu lama bagi jantung untuk berhenti dan organ lain mulai mati.
Ahli bedah kemudian mengeringkan darah di organ si donor, mengisinya dengan solusi pengawetan dingin, dan mengeluarkan organ. Organ ini kemudian segera diterbangkan kepada penerima dan dimulailah proses transplantasi. Mereka harus cepat. Jantung dan paru-paru bisa bertahan 4-6 jam di luar tubuh. Pankreas bisa bertahan 12-24 jam, liver bertahan sampai 24 jam, dan ginjal bisa bertahan 48-72 jam, menurut Health Resources and Services Administration (HRSA). Sedangkan tubuh si pendonor kemudian diurus untuk dimakamkan.
Apakah mendonorkan organ ini cukup untuk menyelamatkan orang-orang? Ya, tapi tak cukup. Menurut HRSA, 20 orang yang menunggu transplantasi meninggal setiap hari di AS. Walaupun menurut riset sebanyak 90 orang dewasa di AS mendukung donor organ, hanya 60 persen yang menjadi donor terdaftar. Bahkan mereka yang sudah meneken kontrak masih bisa bermasalah dengan persetujuan keluarga.
Bagaimana dengan Indonesia?
Donor organ di Indonesia masih jauh dari populer, dibandingkan dengan donor darah. Menurut data yang dihimpun, jenis donor yang sudah ada fasilitatornya hanyalah donor kornea mata melalui Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI). Donor lain? Belum ada yang mengatur.
Tapi regulasi kita sih sudah mengatur soal donor organ ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.38 Tahun 2016. Persyaratan adiministratif untuk mendonorkan organ,yang diatur dalam PP itu adalah sebagai berikut:
- Memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin praktek).
- Berusia 18 tahun atau lebih
- Membuat pernyataan tertulis bersedia mendonorkan organnya secara sukarela tanpa meminta imbalan.
- Memiliki alasan menyumbangkan organnya secara sukarela.
- Mendapat persetujuan dari suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung
- Membuat pernyataan bahwa donor memahami indikasi, kontraindikasi, risiko, prosedur transplantasi, panduan hidup pascatransplantasi, serta pernyataan persetujuannya.
- Membuat pernyataan tidak melakukan penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima organ
Be First to Comment