Press "Enter" to skip to content
Hiu berjalan spesies Hemiscyllium freycineti (Dok. commons.wikimedia.org/publicdomain)

Mengenal Hiu ‘Berjalan’ yang Endemik di Indonesia

Siapa yang tak mengenal hiu? Tapi pernahkah kalian mendengar hiu yang bisa ‘berjalan’? Ternyata ikan ‘berjalan’ ini tidak benar-benar berjalan seperti dalam bayangan kalian ya.

Hiu ‘berjalan’ ini merupakan hewan endemik di Indonesia. Menurut penelitian tim dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Universitas Khairun dan Universitas Pasifik Morotai, ‘hiu berjalan’ merupakan spesies hiu yang nokturnal dan hidup di dasar perairan.

Spesies hiu ini sangat unik. Ikan ini memiliki sirip pectoral dan sirip anal yang digunakan untuk bergerak atau terlihat seperti berjalan di dasar laut.

Hiu ini juga memiliki karakteristik warna tubuh yang menarik dilihat. Kulitnya berwarna coklat dengan bintik hitam-putih. Karena kecantikan ini, hiu berjalan banyak dijadikan sebagai ikan hias.

Spesies hiu berjalan sendiri ada lima, dan empat di antaranya adalah endemik di Indonesia.

Spesies yang endemik di Indonesia adalah:

1. Hiu Berjalan Raja Ampat (Hemiscyllium freycineti), yaitu spesies hiu berjalan pertama yang ditemukan di Indonesia di Perairan Raja Ampat (Papua Barat).
2. Hiu Berjalan Teluk Cendrawasih (H. galei) yang ditemukan di perairan Teluk Cendrawasih, Nabire (Papua) hingga ke Manokwari (Papua Barat).
3. Hiu Berjalan Teluk Triton Kaimana (H. henryi) yang ditemukan di perairan Kaimana (Papua Barat).
4. Hiu Berjalan Halmahera (H. halmahera) di perairan Halmahera (Maluku Utara).

Sedangkan spesies kelima yang tidak masuk endemik di Indonesia adalah hiu H. trispeculare. Hiu ini ditemukan di perairan Aru Maluku, di pantai utara dan barat Benua Australia.

Untuk kita ketahui, hiu berjalan ini berstatus Least Concern menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Status Least Concern maksudnya, hiu ini termasuk spesies dengan tingkat risiko rendah dan tidak termasuk dalam kategori terancam atau hampir punah.

Tapi bukan berarti menangkap hiu ini bisa seenaknya lho ya. Hiu ini termasuk hewan yang dilindungi menurut Perda Raja Ampat Nomor 9 Tahun 2012 mengenai Larangan Penangkapan Ikan Hiu, Pari Manta, dan Spesies-spesies Ikan Tertentu di Perairan Laut Raja Ampat.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.