Press "Enter" to skip to content
dok. kemenlhk

Aplikasi Smartphone Ini Bisa Mengidentifikasi Kayu Secepat Kilat

Indonesia memiliki potensi hutan yang tinggi dan dapat meningkatkan kemakmuran asal dimanfaatkan dengan bijak. Di antaranya adalah kayu, yang memiliki nilai keekonomian yang besar. Tapi seringkali butuh waktu yang sangat lama untuk mengidentifikasi jenis kayu di Indonesia. Untuk itulah lahir aplikasi smartphone bernama AIKO.

AIKO adalah singkatan dari Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO). Aplikasi ini adalah hasil kolaborasi riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Informatika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). AIKO diluncurkan pada pekan lalu di Hutan Pinus Mangunan, Bantul, Yogyakarta.

“Selama ini perlu waktu dua minggu untuk mengidentifikasi jenis kayu, mengingat ada 163 karakter kayu yang perlu dicermati. Sementara, permintaan identifikasi kayu terus meningkat dari berbagai pihak terkait seperti bea cukai, penegak hukum, maupun industri perkayuan. Dengan AIKO, kayu cukup dipotret penampangnya dan dalam hitungan detik identitas jenis kayu dapat diketahui,” kata peneliti Pusat Penelitian Informatika LIPI, Esa Prakasa, seperti dilansir dari lipi.go.id.

AIKO adalah aplikasi mobile phone berbasis Android yang mampu mengidentifikasi kayu melalui gambar foto penampang kayu. Foto penampang kayu lalu dikirimkan ke server untuk dilakukan analisis sesuai data identitas kayu yang tersimpan di Xylarium Bogoriense milik Kementerian Kehutanan. Output-nya adalah identitas lengkap kayu dengan tingkat akurasi hingga 97 persen, seperti informasi nama ilmiah, berat jenis, kelas kuat, kelas awet, klasifikasi perdagangan, dan rekomendasi penggunaan.

AIKO akan membantu pengembangan big data kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, terutama kekayaan tumbuhan kayu. “Tentu hal ini sangat bermanfaat untuk upaya konservasi,” ujar Esa.

Acara ini juga dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan tentang pentingnya potensi hutan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat sekitarnya. “Empat tahun lalu saya perintahkan kepada Menteri agar membangun kelompok-kelompok usaha yang berada di hutan maupun di tepi dan pinggiran hutan,” ujarnya.

Untuk itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) harus juga dapat berperan dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam industri pengolahan hasil hutan. “Jadi harus mengarahkan, membimbing, dan menggerakkan masyarakat agar mau memanfaatkan hutan dan lahan yang dimiliki untuk kesejahteraan keluarganya,” kata Presiden.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, dunia usaha kehutanan sesungguhnya memiliki kontribusi yang nyata. “Di tahun 2017, penyerapan tenaga kerja dalam pola padat karya kehutanan dari rehabilitasi lahan serta tebang tanam kayu rakyat dengan rata-rata luas rehabilitasi 24.000 hektare, kebun bibit rakyat dan persemaian serta bibit produksi dan bangunan konservasi tanah, semuanya merangkum tenaga kerja tidak kurang dari 151.400 orang dalam setahun,” kata Siti Nurbaya.

Sementara tahun 2019, Menteri LHK melanjutkan, Presiden menugaskan untuk melakukan rehabilitasi lahan pada luasan 10 kali lipat dibandingkan dengan rata-rata setahun selama ini yaitu 240.000 hektare, yang berarti akan diserap tenaga kerja sangat besar.

Di sisi lain, rakyat juga melakukan tebang tanam pohon kayu pada lahan milik rakyat sendiri seluas 102.000 hektare. “Ini identik dengan tenaga kerja sekitar 510.000 orang dengan volume kayu yang berputar tiap tahun sekitar 9,53 juta meter kubik, khususnya hutan rakyat Pulau Jawa,” ujarnya.

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.