Press "Enter" to skip to content

Cerita Mumi di Lembah Baliem dan Konservasinya

Lembah Baliem terletak 1650 meter di atas permukaan laut. Lembah ini terkenal hingga ke mancanegara dengan Festival Budaya Lembah Baliem yang berlangsung 7 sampai dengan 10 Agustus setiap tahunnya.

Pada zaman kolonial Belanda, lembah ini diberi nama ‘Grote Vallei’ atau ‘Lembah Besar’. Masyarakat yang tinggal di Lembah Baliem menyebut dirinya orang Hubula atau orang Balim (akhuni Palim meke) atau orang yang tinggal di lembah.

Mengapa orang Baliem disebut orang Dani? Nama ini mungkin berasal dari tim ekspedisi Richard Archbold, peneliti asal Amerika Serikat. Pada tahun 1938 – 1939 dia berkunjung ke bagian barat pegunungan tengah Papua, dan ketika itu dia bertemu dengan masyarakat yang menyebut dirinya ‘orang Dani’.

Sejak saat itu para antropolog menyebut ‘suku Dani’ untuk seluruh masyarakat yang tinggal di pegunungan tengah Papua mulai dari bagian timur Lembah Bidogai sampai ujung selatan Lembah Baliem.

Sejak dibukanya Kota Wamena pada tahun 1956, banyak orang dari Mamberamo Tengah bermigrasi ke Kota Wamena dan sejak itu mereka mulai menamakan diri Lani. Mungkin untuk membedakan diri dari orang Lembah Baliem, yang mereka namai Dani. Padahal masyarakat sendiri di Lembah Baliem tidak menamakan diri demikian, melainkan Hubula dan Wio.

Pada masa prasejarah, ada dua tradisi kematian yang dilakukan Suku Dani di Lembah Baliem, Papua. Pertama, jenazah dibakar. Kedua, jenazah disimpan dalam bentuk mumi. Penanganan mayat dengan cara dikremasi umumnya dilakukan untuk seluruh anggota Suku Dani di Lembah Baliem. Ini berlaku untuk orang-orang yang meninggal baik karena tua, sakit maupun mati dibunuh.

Sedangkan penanganan mayat dengan cara dimumi hanya berlaku untuk orang-orang tertentu yang membutuhkan persyaratan tertentu. Orang yang memenuhi kriteria dapat dijadikan mumi adalah tokoh adat yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat atau panglima perang.

Namun demikian tidak setiap orang memenuhi kriteria dapat dijadikan mumi setelah meninggal tanpa mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syarat lain yang banyak dan cukup berat. Seperti mempersiapkan orang-orang yang dapat menangani, memelihara supaya mumi tersebut tetap awet selamanya.

Ada tahapan-tahapan dalam mempersiapkan dan menangani mumi, yaitu menunjuk anggota suku yang bertugas mengerjakan proses pemumian, menyiapkan kayu bakar, dan menyiapkan honai sebagai tempat pelaksanaan pemumian. Proses pengerjaan mumi di Lembah Baliem adalah sebagai berikut: setelah tokoh yang layak diberi penghormatan tinggi meninggal dunia, jenazahnya pun disiapkan menjadi mumi. Terlebih dahulu mayatnya diasap dengan kayu bakar.

Sebelum pengasapan dilakukan, dipersiapkan babi yang baru lahir sebagai tanda waktu. Waktu pengasapan berlangsung adalah sejak babi lahir sampai babi tersebut mempunyai taring yang panjang. Setelah selesai pengasapan kemudian dilakukan upacara-upacara untuk memandikan para petugas, pelepasan mumi dengan memotong babi yang digunakan sebagai tanda waktu, mengalungkan ekor babi yang dipotong tersebut ke leher mumi. Setelah semua proses pengerjaan mumi selesai, maka diakhiri dengan pesta bakar batu.

Berdasarkan data di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya terdapat empat mumi yang sudah dikonservasi yaitu mumi Araboda, Aikima, Pumo, Yiwika. Keempat mumi ini telah dikonservasi pada Oktober hingga November 2017, dengan menghabiskan dana 900 juta rupiah. Kondisi keempat mumi saat ini terawat baik dalam kotak penyimpan.

Mumi Araboda terletak di Kampung Bauntagima, Distrik Assologaima, Kabupaten Jayawijaya. Kampung Bauntagima terletak sekitar 20 kilometer sebelah barat Wamena Kota. Perjalanan ke kampung ini dapat dilakukan dengan sepeda motor atau mobil. Selain itu dapat juga dengan naik kendaraan umum dari Pasar Sinakma – Kimbim. Selanjutnya berjalan kaki dari jalan trans Kimbim – Pyramid menuju ke lokasi objek wisata sekitar 1500 m.

Mumi Araboda disebut juga mumi Alongkah Huby. Mumi ini tersimpan baik dalam kotak penyimpan, kotak ini disimpan dalam honai khusus. Untuk masuk ke lokasi mumi, setiap wisatawan harus membayar Rp. 50.000,00. Wisatawan dapat berfoto bersama mumi, tanpa mengeluarkannya dari dalam kotak penyimpan. Jika wisatawan ingin menyaksikan paket tarian tradisional serta atraksi memasak tradisional dengan bakar batu, maka wisatawan sebaiknya bernegosiasi dulu pada keluarga penjaga mumi untuk harga setiap paketnya.

Mumi Pumo terletak di Kampung Wogi, Distrik Silokarnodoga, Kabupaten Jayawijaya. Kampung Wogi terletak 35 kilometer di sebelah barat Wamena Kota. Untuk menuju kampung ini dapat dilakukan dengan sepeda motor atau mobil, dapat juga dengan menggunakan kendaraan umum dari Pasar Jibama jurusan Wamena – Kelila. Setelah kendaraan sampai pada kilometer 35 Jalan Trans Tolikara, maka dilanjutkan dengan trekking sekitar 2 kilometer, dengan pemandangan sekitar berupa kebun masyarakat. Sebelum mencapai lokasi mumi Pumo, wisatawan akan menyeberangi Sungai Baliem dengan perahu tradisional. Mumi Pumo dikenal juga sebagai mumi Agatmamente Mabel. Mumi ini tersimpan baik dalam kotak penyimpan, kotak ini disimpan dalam honai khusus. Untuk masuk ke lokasi mumi, setiap wisatawan harus membayar Rp. 50.000,00. Wisatawan dapat berfoto bersama mumi, tanpa mengeluarkannya dari dalam kotak penyimpan.

Jika wisatawan ingin menyaksikan paket tarian tradisional serta atraksi memasak tradisional dengan bakar batu, maka wisatawan sebaiknya bernegosiasi dulu pada keluarga penjaga mumi untuk harga setiap paketnya. Saat ini mumi dijaga oleh keturunan mumi Pumo yaitu Eligius Mabel, yang juga kepala suku Abuluknae.

Dari sejumlah mumi yang sudah dikonservasi, ternyata masih ada satu mumi di Baliem yang belum dikonservasi. Mumi ini yaitu mumi Yamen Silok atau mumi angguruk. Mumi ini merupakan satu-satunya mumi perempuan di Baliem, saat ini disimpan oleh masyarakat di Kurima, Yahukimo.

Kondisi terkini mumi Yamen Silok butuh perawatan. Mumi Yamen Silok hanya disimpan sekedarnya di dalam honai. Mumi ini perlu dikonservasi dan dibuatkan kotak penyimpan agar lebih terawat dan terbebas dari gangguan serangga atau binatang pengerat. Untuk itu pemerintah daerah Yahukimo perlu belajar dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya yang telah sukses mengkonservasi empat mumi dengan melibatkan arkeolog Balai Arkeologi Papua dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan.

Mumi Yiwika merupakan mumi yang paling populer di Lembah Baliem, disebut juga mumi Kurulu. Mumi ini dikeluarkan di halaman honai jika ada wisatawan yang datang. Kondisi mumi sangat rapuh, sehingga dengan sering diangkat keluar masuk honai, dikhawatirkan mumi akan cepat rusak.

Permasalahan konservasi mumi di Lembah Baliem adalah kondisi suhu yang dingin dan lembab. Mumi yang telah selesai dikonservasi telah diserahkan kembali ke masyarakat adat pemilik. Masyarakat adat pemilik mumi tidak mengerti cara perawatan yang sesuai dengan kaidah konservasi. Selama ini mereka belum pernah diberi pelatihan merawat mumi yang sesuai dengan standar.

Perawatan mumi harus mengikuti kaidah ilmiah, dengan menjaga suhu udara yang sesuai, misalnya. Mumi harus ditempatkan di tempat yang kering, atau kotak penyimpan mumi harus diletakkan tidak boleh langsung menyentuh tanah, kotak penyimpan mumi perlu dijaga dari gangguan serangga dan tikus maupun binatang peliharaan seperti anjing.

Secara tradisional, masyarakat adat merawat mumi tersebut dengan cara diasapi dan dilumuri lemak babi saja. Hingga saat ini mumi hanya dijaga oleh anggota keluarga yang dipilih, belum ada juru pelihara yang ditunjuk oleh instansi resmi pemerintah untuk menjaga dan merawat mumi.

Saat ini, keempat mumi yang telah dikonservasi telah menjadi atraksi wisata. Biasanya turis yang datang diperbolehkan foto di dekat mumi. Mumi itu pada umumnya ditempatkan di honai dan jadi tontonan wisatawan. Jadi sangat rawan jika honai terbakar, untuk itu perlu dibuatkan honai khusus.

Mumi di Lembah Baliem perlu dijaga keberadaannya, mumi ini rata-rata sudah berusia ratusan tahun. Mumi telah menjadi ikon Lembah Baliem, dan mampu menyejahterakan keluarga pewarisnya. Untuk itu terus dijaga kelestariannya, serta dalam hal pemanfaatannya harus mengikuti regulasi yang ada dan sesuai dengan kaidah konservasi.

Penulis: Hari Suroto (Balai Arkeologi Papua) Bisa dihubungi di Instagram: @surotohari

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.