Kawasan Danau Toba adalah satu dari lima Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) dengan status super prioritas. Kawasan lain adalah Borobudur, Labuan Bajo, Lombok dan Manado-Belitung-Likupang.
Baru-baru ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan pembangunan Kebun Raya di sekitar Danau Toba. Alasannya, pembangunan Kebun Raya ini akan menjamin kondisi lingkungan dan ekonomi masyarakat di sekitar Danau Toba karena perekonomian Danau Toba berbasis pada pariwisata. Demikian disebutkan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dalam sebuah webinar, pekan lalu.
Handoko mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, daerah memiliki peluang ekonomi yang besar mengingat memiliki keanekaragaman hayati lokal yang khas yang bisa dikembangkan sebagai obat herbal. “LIPI memiliki perangkat, fasilitas dan SDM yang mampu mendukung potensi lokal tersebut,” katanya, dalam keterangan resmi.
Mungkin yang dimaksud oleh Kepala LIPI adalah pengembangan Kebun Raya secara lebih besar, atau lebih greget lagi. Soalnya, di sekitar Danau Toba sebenarnya sudah ada kebun raya, yaitu Kebun Raya Samosir. Master plan kebun raya ini disusun pada 2008 dan pada 2010 sudah ada kerjasama dengan LIPI dan diperpanjang sampai 2015.
Bupati Kabupaten Samosir Rapidin Simbolon mengatakan Kabupaten Samosir dan LIPI sebenarnya sudah membangun kerjasama dalam pembangunan Kebun Raya Samosir dan Arboretum Aek Natonang yang kerja samanya ditandatangani pada tahun 2010. “Dalam kondisi pandemi ini, yang sangat terdampak yaitu sektor pariwisata berupa kunjungan wisatawan,“ ungkapnya.
Untuk diketahui, Kebun Raya Samosir terletak di Pailit, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Berjarak ± 2,7 Km dari Dermaga Feri Tomok, sekitar ± 35 km dari Kecamatan Pangururan sebagai Ibukota Kabupaten.
Tanaman yang dikoleksi terdiri dari jenis pinus endemik, koleksi tumbuhan obat, pewarna alam, penghasil buah dan kayu serta tanaman hias pegunungan yang ditata sesuai tema di area Taman Persahabatan, yang tidak lepas dari budaya Suku Batak Toba yang memanfaatkan vegetasi khas dalam kehidupan sehari-hari sebagai rempah-rempah, obat tradisional, pewarna ulos dan upacara adat.
Kebun raya ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Samosir di bawah pengelolaan UPT Kebun Raya Samosir dan Arboretum Aek Natonang, Dinas Pertanian Kabupaten Samosir. Luas kebun raya ini adalah 100 hektare
Sebagai informasi, hingga tahun 2019, terdapat 43 Kebun Raya di Indonesia, lima kebun raya dikelola oleh LIPI yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, Kebun Raya Eka Karya Bali dan Kebun Raya Cibinong. Sementara dua kebun raya dikelola oleh Perguruan Tinggi dan 36 kebun raya lainnya dikelola oleh pemerintah daerah.
Be First to Comment