Tahukah kalian bahwa 13 Desember setiap tahun diperingati sebagai Hari Nusantara? Hari ini mengacu pada deklarasi sepihak batas teritorial Republik Indonesia yang dilakukan oleh Perdana Menteri waktu itu, Ir. H. Djoeanda, pada 13 Desember 1957. Dalam deklarasi ini, Djoeanda memberikan pengumuman kepada negara luar bahwa wilayah laut sekitar yang berada dalam wilayah kepulauan Indonesia menjadi wilayah kesatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan deklarasi ini, kapal-kapal asing tidak bisa semaunya melayari perairan Indonesia di antara pulau-pulau.
Pengumuman batas-batas teritorial ini generasi muda sekarang, termasuk prajurit Angkatan Laut, tidak banyak yang tahu.
Tidak banyak yang tahu juga bahwa negara kita merupakan sebuah Negara Kepulauan terluas di dunia sebagaimana diakui oleh Perserikatan Bangsa Bangsa melalui UNCLOS 1982 (Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut). Konvensi ini didasari oleh Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang mendeklarasikan bahwa laut di antara pulau-pulau termasuk wilayah territorial Indonesia.
Penekanan kembali bahwa negara kita adalah negara kepulauan dilakukan melalui Keppres No.126/2001 tanggal 11 Desember 2001 yang menetapkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Artinya, setiap tanggal 13 Desember diperingati sebagai salah satu Hari Nasional untuk mengingatkan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan.
Pada awal kemerdekaan, pengaturan batas-batas teritorial Republik Indonesia masih mengacu pada Teritoriale Zee en Maritime Kringen-Ordonantie 1939 (TZMKO 1939), yang dalam Pasal 1, ayat 1 ditetapkan bahwa batas-batas laut teritorial adalah selebar 3 mil dari pantai. Tentu saja pasal ini tidak sesuai bagi sebuah negara kepulauan, karena dalam sebuah negara kepulauan semua pulau serta laut yang terletak di antaranya harus dianggap sebagai satu kesatuan yang utuh, sebagaimana dituangkan dalam Deklarasi Djoeanda 1957. Dalam pernyataan itu terkandung konsepsi Nusantara, yang memberikan konsekuensi bagi pemerintah dan Bangsa Indonesia untuk memperjuangkan serta mempertahankannya hingga mendapat pengakuan internasional (Kusumaatmadja 1986).
Jika kita cermati dari sisi kesukubangsaan dan budaya, keberadaan laut di antara pulau-pulau telah mempersatukan kawasan Nusantara. Sejarah mencatat bahwa sejak jutaan tahun manusia sudah mendatangi dan menghuni kepulauan kita dengan menyeberangi selat atau laut penghubung pulau-pulau. Diawali dengan kedatangan Homo erectus sekitar 1,6 juta tahun, kemudian kedatangan manusia modern awal (Homo sapiens) sekitar 60 ribu tahun, dan diaspora manusia Australomelanesoid di akhir zaman Es, dan kedatangan ras Mongoloid penutur rumpun bahasa Austronesia sekitar 4000 tahun yang lalu (Bellwood 1985). Peristiwa-peristiwa besar yang mengisi kehidupan di Nusantara terjadi melalui hubungan laut. Di sini hendak dikatakan, bahwa laut menjadi saluran interkoneksi dan penyatu kehidupan antarpulau.
Peran laut sebagai penghubung antarpulau semakin nyata sejak awal hingga pertengahan millenium pertama tarikh Masehi dengan telah terbentuknya jalur-jalur pelayaran di kawasan barat Nusantara. Hal ini berlatarbelakang keberadaan komoditi kapur barus, kemenyan, damar, dan lada yang dihasilkan di Sumatra (Guillot 2002). Beberapa barang komoditi seperti rempah-rempah (cengkeh, pala, dan bunga pala) dari kawasan timur Nusantara, dipasarkan di bandar-bandar yang ada di Sumatra dan Jawa. Di kawasan ini terbentuk jalur pelayaran antara Kanton – Sumatra – Jawa; Kanton – Sumatra – India; dan sebaliknya (Wolters 1974). Mulai pertengahan millenium kedua tarikh Masehi, ketika bangsa-bangsa Eropa masuk ke Nusantara, terbentuklah jaringan pelayaran baru yang menuju kawasan timur (Maluku, Ternate, dan Banda). Orang-orang Portugis melakukan pelayaran dari Melaka ke Maluku melalui jalur utara dan selatan Kalimantan. Sementara itu orang Spanyol melalui jalur utara dari Kepulauan Filipina langsung ke Maluku Utara (Ternate dan Tidore).
Salah satu tonggak kemaritiman yang terpenting dalam perjalanan sejarah Nusantara adalah perkembangan Śrīwijaya sebagai Negara Maritim di Sumatra Selatan. Penguasaan jalur perdagangan laut di kawasan Asia Tenggara, jalinan hubungan yang baik dengan India di bidang pendidikan dan keagamaan, dan jaringan perdagangan internasional membuktikan Śrīwijaya sebagai sebuah kerajaan maritim yang besar dan berpengaruh pada abad ke-7-9. Ini sebuah capaian besar leluhur Nusantara, sebuah puncak budaya yang seyogyanya dapat menjadi cerminan sekaligus inspirasi bangsa di masa kini dalam mengembangkan Negara Maritim.
Hal yang sama dengan kerajaan Siŋhasāri dengan usaha penyatuan dwipāntara oleh Mahārāja Kĕrtanāgara, Majapahit dengan Sumpah Palapanya Mahāpatih Gadjah Mada yang memiliki visi untuk mempersatukan wilayah Nusantara.
Adanya jalur-jalur pelayaran ini tentu saja menimbulkan tempat-tempat berlabuh/ persinggahan yang pada akhirnya terbentuk bandar-bandar besar, seperti Kota Cina (Medan), Kedah, Melaka, Palembang, Jayakarta, Gresik, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Sumbawa, Ternate, Tidore, Ambon, dan Banda-Neira (McKinnon 1984; Poesponegoro & Nugroho Notosusanto 1984). Jalur-jalur pelayaran ini tetap hidup sebagai jalur pelayaran tradisional, terutama di kawasan tengah dan timur Nusantara.
Sebagai Bangsa Bahari, perjalanan sejarah tersebut perlu dikaji karena semua ini berkaitan dengan kesatuan dan persatuan bangsa. Melalui kajian Arkeologi Maritim (Maritime Archaeology) kita dapat mengetahui benang merah yang bisa menyatukan bangsa ini dan sekaligus mengetahui kelemahannya. Dari kajian ini pula kita semakin memahami peranan perairan Nusantara sebagai penghubung pelayaran dan perniagaan global, antara lain dengan Asia-Timur Tengah-Eropa.
Laut adalah ajang untuk mencari kehidupan baik bagi masyarakat pesisir maupun pedalaman. Dari laut dapat dieksploitasi sumberdaya biota dan abiota, serta banyak kegiatan kemaritiman yang menjanjikan dan mempesona. Inilah yang mendorong kedua kelompok masyarakat itu menuju laut. Pada mulanya mereka bertujuan mencari hidup dan mempertahankan hidup, namun kemudian bertujuan mengembangkan kesejahteraan, atau dengan kata lain membangun kejayaan dan kekayaan dari kegiatan kemaritiman. Fenomena ini pada akhirnya membentuk karakter bangsa pelaut, seperti lahirnya Kedātuan Śrīwijaya, Kerajaan Siŋhasāri, Kerajaan Majapahit, dan Kerajaan Makassar (Lapian 1992).
Arkeologi Maritim berperan untuk melihat peran laut dalam menciptakan jaringan kehidupan antarpulau. Dalam konteks ini arkeologi bertujuan merekonstruksi sejarah maritim Indonesia melalui tinggalan budaya maritim baik yang berupa benda (tangible) maupun tak benda (intangible). Tentu dalam kaitan dengan air sebagai pemersatu, sarana tidak sebatas laut yang menghubungkan pulau-pulau, tetapi fitur alam lainnya seperti sungai, danau, telaga, dll juga merupakan penghubung dan pemersatu antar-komunitas atau antar-populasi yang hidup terpisah. Sungai misalnya menjadi penghubung komunitas pesisir dan pedalaman.
Penulis: Bambang Budi Utomo (Purna Peneliti di Pusat Penelitian Arkeologi Nasional)
Be First to Comment