Setelah sapi disembelih, pasti masih terdapat sisa-sisa makanan yang tersimpan di dalam bagian sistem pencernaan sapi. Itulah yang disebut dengan rumen. Sebagai catatan, Kota Surabaya memiliki banyak sekali rumah potong sapi namun rumen biasanya langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Oleh sebab itu, Prof Dr Yulinah Trihadiningrum MApp Sc bersama beberapa mahasiswanya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya berhasil memanfaatkan limbah rumen untuk mengobati tanah bekas pertambangan dan membersihkan limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
Guru besar Teknik Lingkungan ITS tersebut menjelaskan, ternyata rumen yang telah mengalami pembusukan itu mengandung Fosfor (P) dan Nitrogen (N2) yang cukup tinggi. Sehingga bila digabung dengan sampah kebun, akan sangat efektif untuk memberi makan bakteri guna menguraikan tanah pada daerah bekas pertambangan yang beracun.
Menurut Yulinah, seperti dilansir Ristekdikti.go.id, bakteri yang sudah ada dalam tanah tersebut, bila dapat terpenuhi kebutuhannya akan bisa menghasilkan biosurfaktan, yaitu senyawa yang bisa menggabungkan antara molekul air dengan molekul minyak.
Biosurfaktan tersebut selain merupakan senyawa alamiah, juga tidak berbahaya sama sekali bagi lingkungan hidup. Selain itu, biaya untuk pembuatan surfaktan tersebut terbilang murah.
Sebenarnya biosurfaktan secara komersial sudah ada. Namun, masih berbasis dengan reaksi-reaksi kimia. Sehingga setelah pemakaian ‘deterjen’ komersial tersebut, akan terdapat sisa-sisa zat kimia yang masih ada di dalam tanah. Zat kimia tersebut juga dianggap belum sepenuhnya aman. Di samping itu, ‘deterjen’ komersial juga terbilang mahal ketimbang rumen sapi.
Dalam penelitian ini tim menggunakan sampel tanah tercemar dari pertambangan minyak rakyat yang terletak di Desa Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur. Kandungan pencemar minyak bumi dalam tanah di kawasan tambang tersebut hingga 10 kali lipat dari baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 128 tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknik Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi Secara Biologis.
Be First to Comment