Ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19 diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menutup sejumlah kebun raya yang mereka kelola. Di antaranya adalah Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas. Namun seiring dengan pelonggaran PSBB, kebun raya pun mulai dibuka secara bertahap sejak Selasa (7/7) lalu.
Kebun Raya yang sudah mulai dibuka adalah Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas. Meski dibuka, LIPI menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pegawai dan pengunjung. Pengunjung harus memastikan dirinya sehat sebelum berkunjung dan selama berada di kebun raya harus memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.
Pengelola juga memasang kamera pantau di sejumlah titik untuk mengontrol kerumunan dan mengatur jumlah pengunjung. Selain itu, penyemprotan disinfektan di fasilitas publik seperti toilet, kursi taman, dan mobil wisata dilakukan dengan frekuensi sesering mungkin. Kapasitas mobil wisata juga dibatasi dan setiap satu putaran dilakukan pembersihan disinfektan.
“Surat Keputusan pembukaan telah ditetapkan sejak 1 Juli namun untuk pembukaannya LIPI tetap mengikuti kebijakan dari setiap daerah serta menerapkan protokol ketat untuk kunjungan,” kata Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, dalam keterangan resmi.
Transaksi pembelian tiket sendiri dilakukan secara non-tunai. Jumlah pengunjung dibatasi. Menurut Handoko, terjadinya pandemi menjadi titik balik untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami dan menghargai lingkungan dan kesehatan. Di samping itu, ini juga menandai kesiapan melakukan transformasi transaksi ke bentuk digital.
Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, Kebun Raya Bogor adalah salah satu destinasi wisata penting di Kota Bogor. Sebelum terjadi pandemi, kunjungan ke Kebun Raya Bogor mencapai 1,2 juta orang setiap tahun.
Be First to Comment